Bedah Kasus : Bapak Kos Kepergok Konsumsi Daging Kucing

Sebuah video mengejutkan beredar luas di media sosial, memperlihatkan seorang bapak kos yang sedang makan daging kucing. Video tersebut langsung mendapat perhatian publik setelah diposting oleh akun @three.in.onee di Instagram. Dalam video itu, sang bapak kos dengan santai menjelaskan bahwa ia mengonsumsi daging kucing sebagai obat untuk diabetes yang ia derita. Tak pelak, video tersebut memicu kecaman keras dari para netizen, yang menganggap tindakan tersebut tidak hanya mengerikan, tetapi juga melanggar hukum.

Menurut pengakuan dari pria berinisial NY, seorang bapak kos berusia 63 tahun, ia telah mengonsumsi daging kucing selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, dalam satu tahun terakhir, ia mengaku telah mengonsumsi sekitar 10 ekor kucing. NY menjelaskan bahwa ia melakukan hal tersebut karena menganggap daging kucing memiliki khasiat untuk menyembuhkan atau setidaknya mengurangi gejala diabetes yang ia alami.

Namun, pernyataan tersebut langsung menuai protes dari berbagai pihak, baik dari kalangan netizen hingga organisasi perlindungan hewan. Mereka menganggap tindakan bapak kos tersebut sebagai bentuk penyiksaan terhadap hewan, dan tentunya melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.


Kecaman dari Warganet dan Pengamat Kesehatan

Tidak sedikit warganet yang merasa jijik dan marah dengan perilaku bapak kos tersebut. Berbagai komentar bernada kecaman bertebaran di media sosial, banyak yang menyarankan agar pihak berwajib menindak tegas dan memberikan hukuman yang sesuai.

Beberapa ahli kesehatan juga menanggapi hal ini dengan serius. Mereka menegaskan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim bahwa daging kucing bisa menyembuhkan atau mengobati diabetes. Penyakit diabetes memerlukan penanganan medis yang tepat, seperti pengaturan pola makan, olahraga, dan obat-obatan yang diresepkan oleh dokter. Mengonsumsi daging hewan yang tidak jelas asal usulnya justru dapat membahayakan kesehatan, bahkan berisiko menyebabkan infeksi atau penyakit lainnya.

Mengedukasi Masyarakat

Kejadian ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya edukasi mengenai perlindungan hewan dan cara mengatasi penyakit secara medis. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Selain itu, penting untuk selalu mematuhi aturan hukum yang ada, khususnya terkait perlakuan terhadap hewan. Pemerintah melalui lembaga terkait perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai perlindungan hewan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi kesalahpahaman terkait konsumsi daging hewan yang tidak seharusnya.

Tentu saja, kita berharap agar hal seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Tindakan penyiksaan terhadap hewan harus dihentikan, dan setiap orang perlu sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta perlindungan terhadap makhluk hidup lainnya.

Tindakan yang Dikenakan Hukum

Dalam kasus ini, selain mendapat kecaman dari publik, tindakan NY juga dapat terjerat hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, terdapat pasal yang melarang tindakan penyiksaan terhadap hewan, termasuk pemotongan hewan secara tidak manusiawi. Dalam Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juga disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap hewan dapat dikenakan hukuman pidana.

Melihat pengakuan NY yang sudah mengonsumsi puluhan ekor kucing, tindakan tersebut jelas menjadi pelanggaran serius. Meskipun ia berdalih bahwa konsumsi kucing itu dilakukan untuk alasan kesehatan, namun hal itu tetap tidak dapat dibenarkan dari sisi etika dan hukum. Pihak kepolisian setempat pun sudah mengamankan NY untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.

Comments

Popular Posts