Kontroversi Putusan Bebas Willy dalam Kasus Perdagangan Cula Badak: “Kok Bisa?”

Putusan bebas terhadap terdakwa Willy dalam kasus perdagangan ilegal cula badak menuai sorotan dan kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari pengamat lingkungan Abrian. Ia mempertanyakan mengapa majelis hakim tampak mengabaikan peran penting Willy, yang diduga menjadi penghubung utama dalam proses transaksi antara Ai dan Yogi Purwadi.

Menurut Abrian, Willy tidak bisa dianggap sekadar “perantara komunikasi”. Ia menyebut bahwa transaksi tunai yang terjadi di lapangan, yang diduga melibatkan Willy secara langsung, tidak dipertimbangkan secara serius dalam putusan. “Tanpa Willy, uang hasil penjualan cula badak tidak akan berpindah tangan. Ia adalah jembatan dari transaksi ini,” ujar Abrian, dikutip dari Mongabay Indonesia.

Namun, hakim anggota Pandji Answinartha berpendapat lain. Ia menilai bahwa Willy hanya meneruskan percakapan antara Ai dan Yogi, tanpa mengetahui isi transaksi secara rinci, apalagi bahwa barang yang diperjualbelikan adalah bagian tubuh satwa dilindungi. Menurut Pandji, tidak ada cukup bukti bahwa Willy memahami keterlibatannya dalam tindak kejahatan tersebut.

Sementara itu, hakim ketua Ageng Priambodo Pamungkas justru menyatakan bahwa kontribusi Willy sangat vital, dan menyayangkan putusan bebas tersebut. Namun, karena dua dari tiga hakim bersepakat, Willy dinyatakan bebas dari jeratan hukum.

Keputusan ini mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan kasasi, demi meninjau ulang pertimbangan hukum yang dinilai janggal dan tidak mencerminkan semangat perlindungan satwa dilindungi.

Publik bertanya-tanya: kok bisa? Saat dunia gencar menyuarakan perlindungan satwa, hukum di negeri ini justru memberi celah.

Comments

Popular Posts